SKRIPSI BAB 3 SISTEM INFORMASI PENJUALAN APOTEK


BAB III


ANALISIS SISTEM BERJALAN

3.1             3.1  Gambaran Umum
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/Menkes/ SK/IX/2004 bahwa apotek adalah suatu tempat tertentu dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Apotek merupakan tempat pembelian obat – obatan umum. Apotek didirikin untuk menyediakan kebutuhan obat bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. Obat – obatan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu: obat jadi dan obat racik. Obat pun terdiri dari beberapa macam, seperti: obat larutan, kaplet, tablet dan puyer.

Dalam sebuah apotek terdapat seorang apoteker yang bertugas sebagai pembuat obat khusus yang sesuai dengan resep dokter. Seorang apoteker harus memiliki keahlian khusus dalam meracik obat khusus, karena kinerja apoteker menentukan kesehatan dan keselamatan masyakarat melalui bidang kesehatan. Adapun apotek yang membuka praktek dokter umum, namun hanya beberapa apotek yang melakukan hal tersebut.

Selengkapnya Silahkan Buka Link di Bawah :

Komentar